Manfaat Praktis Mengikuti Pelatihan di P4M
- Dapat mendaftar sebagai Mediator Non-Hakim di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di seluruh Indonesia
- Dapat membuka sendiri Kantor Mediator Profesional
- Turut serta membangun hubungan harmonis di Masyarakat
- Meningkatkan kemampuan bernegosiasi yang efektif
- Meningkatkan komukasi Interpersonal