P4M P4M
  • Home
  • Tentang P4M
  • Mengapa Memilih P4M?
  • Kebijakan Mutu
  • Pelatihan
  • Mediator
  • Peraturan
  • Kontak Info
  • Gallery
  • FAQ
The Mansion Fontana Office Tower BF-15i2 Jakarta Utara 14410 +62 21 2605 2592 +62 8111 75 1313 This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  1. Home
  2. FAQ

FAQ

Frequently Asked Questions

  1. Apa itu Pelatihan Mediator?
    Pelatihan mediator adalah program pembelajaran terstruktur yang membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa atau perbedaan melalui proses mediasi. Dalam Pelatihan Mediator P4M, peserta tidak hanya mempelajari prosedur mediasi, tetapi juga mengembangkan kemampuan mendengar untuk memahami, melakukan klarifikasi, serta mengarahkan dialog menuju solusi yang berorientasi ke depan (forward looking).
  2. Apakah Pelatihan Mediator P4M terakreditasi?
    Ya. P4M telah memperoleh akreditasi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Mediator Non-Hakim. Pelatihan dilaksanakan sesuai standar yang ditetapkan dan berada dalam kerangka regulasi yang berlaku.
  3. Apakah setelah pelatihan langsung menjadi mediator bersertifikat?
    Pelatihan mediator menghasilkan Sertifikat Pemenuhan Pelatihan Mediator bagi peserta yang memenuhi kriteria kelulusan. Untuk memperoleh Sertifikat Mediator, peserta dapat melanjutkan ke proses sertifikasi mediator sesuai ketentuan yang berlaku pada lembaga sertifikasi profesi (LSP) yang relevan. Proses sertifikasi dilaksanakan secara terpisah berdasarkan standar kompetensi yang berlaku.
  4. Siapa yang dapat mengikuti Pelatihan Mediator?
    Pelatihan terbuka bagi profesional dari berbagai latar belakang, antara lain:
    • Advokat.
    • Hakim atau calon mediator non hakim.
    • Aparatur Sipil Negara (ASN).
    • Akademisi.
    • Praktisi HR dan manajemen SDM.
    • Konsultan.
    • Pimpinan organisasi.
    • Individu yang ingin mengembangkan kompetensi komunikasi dan resolusi konflik.
    • Pelatihan ini relevan bagi siapa pun yang ingin meningkatkan kemampuan mengelola perbedaan secara konstruktif. 
  5. Apa manfaat mengikuti Pelatihan Mediator P4M?
    Peserta akan memperoleh kemampuan untuk:
    1. Mengelola perbedaan secara konstruktif.
    2. Melatih kemampuan mendengar aktif.
    3. Selain keterampilan teknis, peserta juga mengembangkan kecerdasan sosial dan kedewasaan komunikasi yang bermanfaat dalam kehidupan profesional maupun sosial.
  6. Apakah pelatihan dilakukan secara tatap muka atau daring?
    Pelatihan Mediator P4M diselenggarakan secara tatap muka (offline).
    Pendekatan tatap muka memungkinkan proses pembelajaran berjalan lebih intensif, terarah, dan terukur sesuai standar mutu yang diterapkan P4M.
  7. Apakah terdapat praktik atau simulasi dalam pelatihan?
    Ya. Pelatihan dirancang berbasis praktik dengan simulasi kasus dan latihan interaktif. Peserta akan mengalami langsung dinamika proses mediasi. Pendekatan ini memastikan peserta tidak hanya memahami teori, tetapi mampu menerapkannya secara nyata.
  8. Berapa lama durasi Pelatihan Mediator P4M?
    Durasi Pelatihan Mediator P4M berlangsung selama 4 hari (50 JPL) sesuai kurikulum yang ditetapkan.
    Pelatihan dirancang secara intensif dan terstruktur untuk memastikan peserta memahami materi secara komprehensif, baik secara konseptual maupun praktik.
  9. Berapa biaya Pelatihan Mediator?
    Biaya pelatihan mediator menyesuaikan dengan periode dan lokasi pelaksanaan.
    Informasi biaya dapat diperoleh melalui kontak resmi P4M atau tertera di flyer pelatihan mediasi.
  10. Apakah Sertifikat Pemenuhan Pelatihan Mediator berlaku secara nasional?
    Sertifikat Pemenuhan Pelatihan Mediator diterbitkan oleh P4M sebagai bukti bahwa peserta telah memenuhi standar kelulusan pelatihan.
    Sertifikat ini digunakan sebagai dasar administratif untuk mengikuti proses sertifikasi mediator sesuai ketentuan yang berlaku secara nasional.
  11. Apakah pelatihan mediator ini dapat menjadi syarat menjadi mediator pengadilan?
    Pelatihan mediator merupakan salah satu tahapan penting dalam proses sebelum menjadi mediator non hakim.
    Peserta yang telah mengikuti pelatihan dan memenuhi persyaratan dapat melanjutkan ke proses sertifikasi mediator di lembaga sertifikasi sesuai regulasi yang berlaku. Setelah dinyatakan lulus sertifikasi, peserta dapat memperoleh Sertifikat Mediator yang dapat didaftarkan ke pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku.
  12. Apakah ada jadwal Pelatihan Mediator terdekat?
    Jadwal Pelatihan Mediator terbaru diumumkan melalui media resmi P4M, termasuk website ini.
    Untuk informasi periode pelatihan terdekat, peserta juga dapat menghubungi tim P4M melalui kontak resmi yang tersedia.
  13. Apa artinya P4M telah tersertifikasi ISO 9001:2015?
    ISO 9001:2015 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Mutu.
    Jika sebuah lembaga telah tersertifikasi ISO 9001:2015, artinya lembaga tersebut telah memiliki dan menerapkan sistem manajemen yang terstruktur, terdokumentasi, serta diaudit secara berkala untuk memastikan mutu layanan berjalan konsisten.
    Dengan demikian, peserta tidak hanya mengikuti pelatihan, tetapi mengikuti pelatihan yang dikelola dengan standar mutu internasional dan pengendalian sistem yang teruji.
  14. Apakah Pelatihan Mediator P4M berbeda dengan lembaga lain?
    Setiap lembaga pelatihan mediator tentu memiliki pendekatan dan kekhasan masing-masing. Kami menghormati seluruh lembaga yang memiliki tujuan yang sama dalam mengembangkan praktik mediasi di Indonesia.
    Pelatihan Mediator P4M dirancang berdasarkan pengalaman dan pembelajaran yang terus kami kembangkan dalam mendampingi proses mediasi serta membangun kapasitas mediator. Fokus kami tidak hanya pada prosedur mediasi, tetapi juga pada cara berpikir, sikap, dan kecakapan komunikasi yang mendukung terciptanya kesepahaman.
    Kami menyadari bahwa proses belajar adalah perjalanan. Oleh karena itu, pelatihan di P4M disusun secara sistematis, berbasis praktik, serta berada dalam kerangka manajemen mutu yang terdokumentasi.
    Harapan kami sederhana: peserta tidak hanya memahami teknik mediasi, tetapi tumbuh dalam perspektif dan kecakapan yang relevan untuk kehidupan profesional maupun sosial.

 

Share it:

PUSAT PELATIHAN PENGEMBANGAN PENDAYAGUNAAN MEDIASI (P4M)

 

The Mansion Fontana Office Tower Lantai 15 No. i2 (BF-15i2), 

Jl. Trembesi Blok D Dukuh Golf Kemayoran Pademangan Timur,

Pademangan, Jakarta Utara 14410, INDONESIA

 

www.mediasi.co.id

KONTAK KAMI

Admin

 +62 21 2605 2592

 info@mediasi.co.id

 +62 8111 75 1313

 mediasi.co.id

 

  • Home
  • Tentang P4M
  • Mengapa Memilih P4M?
  • Kebijakan Mutu
  • Pelatihan
  • Mediator
  • Peraturan
  • Kontak Info
  • Gallery
  • FAQ
  • Home
  • Tentang P4M
  • Mengapa Memilih P4M?
  • Kebijakan Mutu
  • Pelatihan
  • Mediator
  • Peraturan
  • Kontak Info
  • Gallery
  • FAQ